You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Ton Sampah Diangkut Dari Saluran Phb Jati Pulo
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Ton Sampah Diangkut dari Saluran PHB Jati Pulo

Sekitar tiga ton sampah diangkut petugas Pekerja Harian Lepas (PHL) UPK Badan Air Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat dari saluran penghubung (PHB) Jati Pulo.

Meski perayaan tahun baru telah usai, nyatanya hari ini petugas masih mengangkut sekitar tiga ton sampah dari saluran tersebut

Kasatlak UPK Badan Air Barat dan Utara, Richard mengatakan, banyaknya sampah yang menyangkut di saringan saluran PHB Jati Pulo limpahan dari saluran air di lingkungan masyarakat saat perayaan tahun baru.

Sebab, usai perayaan tahun baru, sebanyak empat petugas PHL yang ditugaskan menjaga kebersihan saringan sampah di lokasi tersebut sudah mengangkut lebih banyak sampah, yaitu sekitar lima ton.

PPSU dan Satpol PP Bersihkan Saluran Air SMAN 113

"Artinya, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih minim. Buktinya, meski perayaan tahun baru telah usai, nyatanya hari ini petugas masih mengangkut sekitar tiga ton sampah dari saluran PHB tersebut," ujar Richard, Selasa (3/1).

Ditambahkan Richard, pentingnya petugas selalu menciptakan saluran PHB Jati Pulo selalu bersih dari sampah, agar air dapat mengalir dengan lancar serta tidak mengotori Kanal Banjir Barat.

"Selain itu juga demi meminimalisir genangan di wilayah Jati Pulo yang saat hujan rawan tergenang," tandas Richard.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11332 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati